Maret 17, 2025

Regulasi Baru Pemerintah Percepat Transisi Energi Hijau untuk Wujudkan Kemandirian Energi

0
Kepala-litbang-e1604447561824

Oleh: Ahmad Saroni )*

Pemerintah Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan kemandirian energi melalui kebijakan transisi energi hijau yang berkelanjutan. Berbagai langkah strategis ditempuh guna mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, dan biomassa. Langkah ini sekaligus mendukung target emisi nol bersih pada tahun 2060 serta meningkatkan ketahanan energi nasional.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi salah satu motor utama dalam kebijakan transisi energi ini. Bersama Agence Francaise De Developpement (AFD), kementerian tersebut telah meluncurkan Indonesia Energy Transition Facility (IETF), sebuah inisiatif yang bertujuan mempercepat transformasi sektor energi di Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menegaskan bahwa transisi energi menjadi prioritas utama dalam kabinet Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, ketahanan dan swasembada energi harus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan sektor energi, sehingga Indonesia tidak hanya berorientasi pada pengurangan emisi tetapi juga memastikan kemandirian energi nasional. Ia menyebutkan beberapa langkah strategis yang telah dilakukan pemerintah, seperti hilirisasi mineral dan batu bara, peningkatan lifting minyak dan gas bumi, penerapan biodiesel 40%, serta optimalisasi gas untuk industri dalam negeri.

Dalam pelaksanaan kebijakan ini, pemerintah tetap berkomitmen pada target pengurangan emisi gas rumah kaca. Dadan menyampaikan bahwa pada 2024, realisasi penurunan emisi di sektor energi telah melampaui target yang ditetapkan, mencapai lebih dari 147 juta ton CO2 ekuivalen. Ia menekankan bahwa capaian ini menjadi bukti bahwa kebijakan transisi energi yang diterapkan telah berada di jalur yang tepat.

Sejalan dengan itu, pemerintah juga telah merancang peta jalan pengembangan kelistrikan nasional untuk periode 2025-2034, dengan target kapasitas listrik mencapai 71 gigawatt (GW). Dadan menjelaskan bahwa rencana ini dirancang untuk memastikan pemanfaatan energi terbarukan semakin meningkat, seiring dengan komitmen global Indonesia dalam pengurangan emisi dan penguatan sistem energi yang lebih berkelanjutan.

Untuk mempercepat implementasi kebijakan transisi energi, pemerintah terus membangun kerja sama dengan berbagai pihak. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah penandatanganan perjanjian kerja sama antara PT PLN (Persero) dan AFD dalam kerangka Joint Initiative of Energy Transition Cooperation in Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan regulasi dan skema kerja sama untuk pemanfaatan teknologi Carbon Capture Storage (CCS). Dadan Kusdiana menyebut bahwa potensi penyimpanan karbon di Indonesia sangat besar, mencapai 500 gigaton. Dengan adanya regulasi yang mendukung, industri yang masih menggunakan bahan bakar fosil tetap dapat beroperasi dengan dampak lingkungan yang lebih terkendali melalui penerapan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon ini.

Di tingkat internasional, pemerintah menunjukkan keseriusan dalam mempercepat transisi energi dengan menjalin kemitraan strategis melalui Asia Zero Emission Community (AZEC). Salah satu proyek yang menjadi perhatian utama adalah pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Laboh. Proyek ini diharapkan mampu mempercepat peralihan dari energi berbasis fosil ke sumber energi yang lebih berkelanjutan.

Selain pengembangan energi panas bumi, pemerintah juga mendorong implementasi proyek energi surya serta penguatan infrastruktur kelistrikan di kawasan ASEAN. Airlangga mengungkapkan bahwa proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Riau dan pembangunan ASEAN Power Grid merupakan langkah strategis dalam mendukung integrasi energi bersih di kawasan. Pemerintah juga menyoroti potensi pemanfaatan energi berbasis kelapa sawit untuk kebutuhan bahan bakar penerbangan sebagai bagian dari inovasi energi terbarukan.

Dukungan terhadap transisi energi ini juga datang dari Jepang. Chairman Japan Bank for International Cooperation (JBIC), Tadashi Maeda, menyampaikan bahwa negaranya memiliki strategi baru dalam pengembangan energi terbarukan hingga 2040, dan Indonesia menjadi mitra penting dalam implementasi rencana tersebut. Maeda menekankan bahwa Jepang akan terus mendorong kerja sama dengan Indonesia dalam berbagai aspek, termasuk investasi dalam teknologi energi hijau dan penguatan infrastruktur energi bersih.

Pemerintah melihat transisi menuju ekonomi hijau sebagai salah satu pilar utama dalam kebijakan pembangunan nasional. Oleh karena itu, investasi dalam infrastruktur energi berkelanjutan terus didorong guna menciptakan sistem energi yang lebih efisien, ramah lingkungan, dan berdaya saing tinggi. Implementasi proyek energi terbarukan tidak hanya berkontribusi terhadap lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru dengan menciptakan lapangan kerja serta mendorong pertumbuhan industri hijau di dalam negeri.

Meski menghadapi berbagai tantangan, seperti regulasi, pendanaan, dan adopsi teknologi baru, pemerintah tetap optimis bahwa dengan kebijakan yang tepat serta dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, transisi energi di Indonesia dapat berjalan dengan efektif. Dadan Kusdiana menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperkuat kebijakan yang mendukung pengembangan energi terbarukan, baik melalui kerja sama dengan mitra internasional maupun dengan mendorong peran aktif sektor swasta dalam investasi energi hijau.

Ke depan, pemerintah akan terus memperkuat langkah-langkah strategis untuk mempercepat transisi energi, dengan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diterapkan selaras dengan kepentingan nasional dan keberlanjutan lingkungan. Dengan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif, Indonesia bertekad untuk menjadi salah satu negara terdepan dalam pengembangan energi hijau di kawasan, sekaligus berkontribusi dalam upaya global untuk mengurangi dampak perubahan iklim.

)* Pengamat Kebijakan Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *