Juli 2, 2025

Berita

Pemerintah Pastikan Tidak Ada Toleransi terhadap Bandar Narkoba

Jakarta - Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmen kuatnya untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

Dalam pandangan pemerintah, bandar narkoba adalah musuh utama yang harus dihukum berat tanpa ada toleransi sedikit pun.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan, Prof. Otto Hasibuan.

“Begini, 51 persen penghuni lapas itu ternyata adalah kasus narkoba, baik pengedar maupun pengguna,” jelas Otto.

Menurutnya, persoalan utama dalam kasus narkoba ini terletak pada pengedar yang menjadi sumber masalah.

“Kalau dia pengedar, itu enggak ada toleransi, itu harus dihukum berat. Bahkan, ada yang dihukum mati. Itu tidak ada yang kami persoalkan,” tegasnya.

Otto juga menyoroti kasus pengguna narkoba, terutama mereka yang masih berusia muda atau pengguna pemula.

Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap masa depan generasi muda yang terancam rusak akibat penyalahgunaan narkoba.

“Kan kita tahu, mereka kecil masuk penjara, kadang-kadang keluarnya jadi lebih jahat,” ujar Otto.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pendekatan yang lebih manusiawi bagi pengguna narkoba.

Dalam pandangannya, pengguna narkoba, khususnya yang masih muda, harus dipandang sebagai orang sakit yang membutuhkan rehabilitasi, bukan hukuman penjara.

“Bagaimana sakit itu sembuh sehingga ada pemikiran bagaimana kalau hal itu dapat direhabilitasi saja ya, tidak perlu dipenjara, kecuali pengedar,” katanya.

Komitmen kuat juga terlihat dalam upaya Polri menangkap bandar narkoba internasional.

Baru-baru ini, Polri berhasil menangkap Roman Nazarenco, warga negara Ukraina yang menjadi bandar narkoba, di Bangkok, Thailand.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri dan Royal Thai Police.

“Kami menerima informasi dari Royal Thai Police. Segera setelah itu, kami berkoordinasi dengan NCB Bangkok dan Jakarta untuk memastikan langkah-langkah selanjutnya,” ujar Brigjen Untung Widyatmoko, Sekretaris NCB-Interpol Indonesia.

Berkat kolaborasi yang solid, Polri berhasil membawa pelaku ke Indonesia hanya dalam waktu beberapa hari.

Penangkapan ini disebut sebagai langkah besar dalam memutus jaringan peredaran narkoba internasional.
Kolaborasi internasional ini juga mendapat apresiasi dari Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Ia menegaskan bahwa kerja sama lintas negara menjadi bukti nyata komitmen Indonesia dalam memerangi kejahatan transnasional, termasuk narkoba.

“Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama dengan Interpol dan institusi penegak hukum negara lain demi keamanan global,” ujarnya.

Penangkapan ini menjadi bukti bahwa Indonesia tidak memberikan ruang bagi bandar narkoba untuk beroperasi, baik di dalam negeri maupun lintas batas negara.

***

Libatkan Koperasi Lokal, Program Makan Bergizi Gratis Tumbuhkan Perekonomian Rakyat

Jakarta – Dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis, pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp 71 triliun hingga akhir tahun 2025 dengan target penerima manfaat mencapai 19,47 juta orang. Pasokan bahan baku akan dipenuhi oleh koperasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa tidak ada bahan baku impor yang digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebagai gantinya, ribuan koperasi dan UMKM menjadi pemasok bahan kebutuhannya.

"Koperasi-koperasi sektor produksi di seluruh Indonesia siap untuk men-supply kebutuhan dapur MBG dengan berbagai komoditas seperti beras, ikan, telur, ayam, sayur, susu, daging dan buah-buahan," kata Menkop Budi Arie.

Saat ini terdapat 1.336 unit koperasi di Indonesia yang diarahkan untuk terlibat dalam program MBG ini. Beberapa dari koperasi tersebut telah diusulkan untuk menjadi mitra unit pelayanan untuk program MBG. Termasuk dengan pendampingan yang ketat untuk melakukan standarisasi dapurnya dengan BPOM agar siap sebagai pengelola SPPG sesuai dengan standar.

"Peran koperasi di dalam MBG antara lain mendukung petani, nelayan, dan peternak lokal sebagai penyedia bahan pangan bergizi, mengelola Satuan Pelayanan Penyediaan Gizi (SPPG) dan distribusi logistik," ujar Menkop Budi Arie.

Menkop Budi Arie juga memastikan untuk pengadaan baku semuanya merupakan produk dalam negeri atau tidak ada impor. Hal ini dimaksudkan agar perputaran ekonomi masyarakat bisa berputar dan memberikan multiplier effect yang besar bagi perekonomian wilayah.

"Ini akan memberikan dampak yang besar bagi masyarakat karena ini yang bergerak adalah ekonomi bawah, jadi misalnya petani akan bersemangat karena ada offtakernya yaitu Badan Gizi Nasional (BGN)," kata Menkop Budi Arie.

Selain itu, biaya untuk setiap porsi makanan pada program Makan Bergizi Gratis tidak dibatasi hanya pada Rp 10.000. Hal ini seperti yang dijelaskan Deputi II Kantor Komunikasi Kepresidenan, Noudhy Valdrino.

"Jadi kita tidak fokus pada satu porsi harganya berapa, tapi yang paling penting efisiensi dari anggaran tersebut. Kalau memang Rp10.000 bisa dilakukan dan di beberapa titik bisa dilakukan Rp10.000," ujar Noudhy.

Noudhy menambahkan bahwa anggaran untuk setiap porsi makanan tidak terikat pada angka Rp 10.000. Jika diperlukan jumlah yang lebih besar, hal tersebut masih dapat diakomodasi.

"Jadi saya rasa memang dari semua kepala, termasuk Kepala BGN, petinggi BGN, semua menyampaikan bahwa anggaran itu yang difokuskan adalah seberapa efisiennya. Kalau misalnya bisa dari jangka mungkin Rp 10.000, ada yang Rp 12.000, Rp 15.000," kata Noudhy.

***