Apresiasi Program Revitalisasi Sekolah sebagai Fondasi Reformasi Pendidikan
Oleh: Salahudin Duta Wiryawan )*
Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dijalankan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah patut diapresiasi sebagai langkah strategis dalam membangun fondasi reformasi pendidikan nasional. Program ini tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik bangunan sekolah, tetapi juga menyentuh aspek mendasar dalam peningkatan mutu layanan pendidikan yang berkeadilan. Dampak nyata revitalisasi telah dirasakan oleh berbagai satuan pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga kejuruan, baik negeri maupun swasta, termasuk Sekolah Luar Biasa. Kehadiran fasilitas yang lebih layak seperti ruang praktik kejuruan, ruang kelas yang aman, sanitasi yang memadai, hingga fasilitas Unit Kesehatan Siswa mencerminkan keseriusan negara dalam memastikan proses belajar mengajar berlangsung optimal.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa revitalisasi satuan pendidikan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak setiap warga negara atas layanan pendidikan bermutu. Menurutnya, ilmu pengetahuan memiliki peran mendasar dalam kemajuan bangsa dan kualitas kehidupan manusia, sehingga kebijakan pendidikan harus memastikan proses belajar benar-benar terjadi dan memberikan manfaat konkret bagi peserta didik. Penegasan ini menunjukkan bahwa revitalisasi sekolah tidak dapat dipandang sebagai proyek infrastruktur semata, melainkan bagian integral dari strategi besar pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Dalam konteks reformasi pendidikan, keberadaan sarana dan prasarana yang memadai menjadi prasyarat penting bagi terciptanya ekosistem belajar yang sehat. Ruang kelas yang layak, fasilitas pendukung pembelajaran yang lengkap, serta lingkungan sekolah yang aman dan nyaman akan mendorong interaksi pembelajaran yang lebih efektif. Guru dapat menjalankan perannya secara profesional, sementara peserta didik memiliki ruang untuk mengembangkan potensi akademik, karakter, dan keterampilan sosialnya secara seimbang. Dengan demikian, revitalisasi sekolah menjadi fondasi awal bagi peningkatan kualitas proses pendidikan secara menyeluruh.
Sementara itu, dari perspektif pemerintah daerah, Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memandang revitalisasi sarana dan prasarana sekolah sebagai langkah strategis untuk menyiapkan generasi penerus yang sukses di masa depan. Ia menilai bahwa perbaikan fasilitas pendidikan tidak hanya memperbaiki bangunan secara fisik, tetapi juga menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung peningkatan mutu pendidikan. Pandangan ini menegaskan bahwa kualitas pendidikan tidak dapat dilepaskan dari kualitas lingkungan belajar yang dihadirkan bagi peserta didik.
Dimyati juga menekankan bahwa program revitalisasi sekolah perlu terus dilanjutkan dan ditingkatkan karena kontribusinya yang langsung terhadap peningkatan kualitas pendidikan di daerah. Fasilitas yang memadai memungkinkan guru mengajar dengan lebih profesional, bijaksana, dan penuh perhatian. Pada saat yang sama, peserta didik dapat belajar dalam suasana yang kondusif, yang tidak hanya mendukung pencapaian akademik, tetapi juga pembentukan karakter spiritual dan perilaku positif. Dalam jangka panjang, upaya ini diarahkan untuk memastikan anak-anak tumbuh menjadi individu yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Apresiasi serupa disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, yang menegaskan bahwa perbaikan sarana pendidikan bukan sekadar proyek fisik, melainkan ikhtiar menghadirkan keadilan pendidikan bagi seluruh anak, khususnya di Jawa Timur. Ia menempatkan pemerataan mutu pendidikan sebagai komitmen utama, terutama bagi wilayah-wilayah yang selama ini menghadapi keterbatasan fasilitas. Anak-anak di kawasan Tapal Kuda, misalnya, diharapkan dapat memperoleh kualitas layanan pendidikan yang setara dengan daerah lain melalui penyediaan sarana belajar yang aman, nyaman, dan mendukung pembelajaran.
Aries menilai bahwa pemenuhan sarana dan prasarana sekolah merupakan fondasi penting dalam membangun kualitas pendidikan yang berkelanjutan. Sebab sekolah tidak hanya dipahami sebagai bangunan fisik, melainkan sebagai ruang tumbuh bagi karakter, nilai, dan potensi peserta didik. Ketika ruang kelas menjadi lebih layak, sanitasi terpenuhi, dan fasilitas pendukung tersedia, maka proses belajar mengajar dapat berjalan lebih optimal. Kondisi tersebut akan turut berdampak langsung pada meningkatnya semangat belajar siswa dan kinerja guru, yang pada akhirnya berkontribusi terhadap capaian pendidikan yang lebih baik.
Lebih jauh, keterlibatan sekolah swasta dan Sekolah Luar Biasa dalam Program Revitalisasi Satuan Pendidikan menunjukkan bahwa pemerintah mengedepankan prinsip inklusivitas dan keadilan. Pendidikan yang bermutu tidak boleh dibatasi oleh status sekolah atau kondisi peserta didik. Dengan merangkul berbagai jenis satuan pendidikan, program ini memperkuat pesan bahwa setiap anak Indonesia berhak memperoleh layanan pendidikan yang layak dan bermartabat, tanpa diskriminasi.
Secara keseluruhan, Program Revitalisasi Sekolah merupakan langkah progresif yang layak diapresiasi sebagai fondasi reformasi pendidikan nasional. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, disertai komitmen para pemangku kepentingan, terutama di sektor pendidikan, menunjukkan arah kebijakan yang berpihak pada masa depan generasi muda. Dengan memastikan tersedianya sarana dan prasarana yang memadai, program ini tidak hanya akan memperbaiki wajah sekolah, tetapi juga memperkuat kualitas proses pembelajaran. Dalam jangka panjang, revitalisasi sekolah diharapkan menjadi pijakan kokoh bagi terwujudnya pendidikan Indonesia yang maju, berkeadilan, dan berdaya saing.
)* penulis merupakan pengamat pendidikan nasional
