Desember 24, 2025

Menekan Laju Judi Daring, Kolaborasi Pemerintah dan Publik Berbuah Capaian Nyata Sepanjang 2025

0
judol-berita-satu-800x510

Oleh: Ardiansyah Gunawan

Pemerintah mencatatkan capaian penting dalam upaya pemberantasan judi daring sepanjang 2025. Berbagai indikator menunjukkan tren penurunan yang signifikan, mulai dari nilai perputaran dana, jumlah pemain, hingga semakin masifnya partisipasi publik dan sektor swasta dalam memerangi praktik ilegal tersebut. Capaian ini dipandang sebagai hasil kerja kolaboratif lintas pemangku kepentingan yang terus diperkuat untuk mewujudkan ruang digital Indonesia yang lebih aman dan sehat.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran dana judi daring di Indonesia sepanjang 2025 menunjukkan penurunan tajam. Sejak awal tahun hingga kuartal ketiga 2025, total perputaran dana tercatat sekitar Rp155 triliun. Angka tersebut menurun sekitar 57 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp359,8 triliun.

Menurut Meutya, penurunan tersebut mencerminkan keberhasilan nyata dari kebijakan pemerintah dalam menekan praktik judi daring. Ia menilai capaian ini bukan hanya hasil kerja satu lembaga, melainkan buah dari sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, sektor keuangan, pelaku industri digital, serta partisipasi aktif masyarakat. Pemerintah, kata dia, hadir secara serius untuk melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan, dari dampak sosial dan ekonomi judi daring.

Meski demikian, Meutya menegaskan bahwa tren positif ini tidak membuat pemerintah berpuas diri. Upaya pemberantasan judi daring akan terus diperkuat melalui pengawasan dan penindakan yang lebih masif di ruang digital. Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen mempersempit ruang gerak pelaku dari berbagai sisi, baik melalui pemutusan konten dan situs, pengawasan infrastruktur digital, maupun penelusuran dan pemutusan aliran dana yang terkait dengan aktivitas judi daring.

Penegasan tersebut diperkuat oleh data PPATK yang dinilai kredibel dalam memotret dinamika transaksi keuangan ilegal. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, sebelumnya menyampaikan bahwa nilai perputaran dana judi daring pada 2025 berada di kisaran Rp155,4 triliun, jauh lebih rendah dibandingkan capaian tahun sebelumnya. Selain nilai transaksi, PPATK juga mencatat penurunan signifikan pada jumlah pemain judi daring. Jika pada 2024 jumlah pemain mencapai sekitar 9,7 juta orang, maka pada 2025 turun menjadi sekitar 3,1 juta orang atau menurun lebih dari 68 persen.

Penurunan jumlah pemain ini dipandang sebagai indikator penting keberhasilan strategi pencegahan yang tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, tetapi juga pada edukasi publik. Pemerintah mendorong kesadaran masyarakat mengenai bahaya judi daring yang dapat menjerat ekonomi keluarga, memicu masalah sosial, hingga merusak masa depan generasi muda.

Dalam konteks inilah, peran sektor swasta mulai terlihat semakin nyata. Industri dompet digital dan layanan keuangan berbasis teknologi dilibatkan secara aktif dalam ekosistem pemberantasan judi daring. Data PPATK menunjukkan bahwa kontribusi sektor ini turut berpengaruh terhadap penurunan transaksi judi daring sebesar 57 persen pada 2025. Kerja sama lintas sektor ini dinilai menjadi bukti konkret bahwa penanganan judi daring membutuhkan pendekatan menyeluruh, tidak hanya berbasis regulasi, tetapi juga kolaborasi.

Salah satu contoh kontribusi tersebut datang dari GoPay melalui inisiatif kampanye “Judi Pasti Rugi”. Presiden Direktur GoTo Financial, Sudhanshu Raheja, menilai isu judi daring telah menjadi perhatian serius publik, sehingga diperlukan langkah proaktif dari pelaku industri untuk ikut mengambil peran. Melalui kampanye tersebut, GoPay berupaya mendorong pemahaman masyarakat mengenai risiko dan dampak negatif judi daring, sekaligus mengajak masyarakat untuk melawan praktik ini mulai dari lingkungan terdekat, terutama keluarga.

Kampanye “Judi Pasti Rugi” dikembangkan sebagai gerakan nasional yang memadukan pendekatan digital dan luring. Sepanjang 2025, kampanye ini dilakukan melalui berbagai kanal daring seperti situs web dan media sosial, serta roadshow ke 66 kota di Indonesia. Program tersebut dilaporkan melibatkan langsung sekitar 140 ribu masyarakat dari berbagai daerah, menjadikannya salah satu upaya edukasi publik berskala besar dalam isu pemberantasan judi daring.

Bagi pemerintah, partisipasi aktif sektor swasta dan masyarakat menjadi elemen penting dalam menjaga keberlanjutan capaian yang telah diraih. Meutya menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital secara konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten dan situs judi daring yang teridentifikasi. Setiap laporan masyarakat maupun temuan dari sistem pengawasan internal akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk komitmen menjaga ruang digital nasional.

Ke depan, pemerintah memastikan bahwa agenda pemberantasan judi daring akan terus menjadi prioritas. Penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, optimalisasi peran PPATK dan aparat penegak hukum, serta perluasan kerja sama dengan sektor swasta dan masyarakat sipil akan terus dilakukan. Dengan fondasi kolaborasi yang semakin solid, pemerintah optimistis tren penurunan judi daring dapat terus dijaga, sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman praktik ilegal di ruang digital.

*) Pengamat Kebijakan Sosial – Lembaga Sosial Madani Institute

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *