Investasi Hijau Strategi Pemerintah Wujudkan Ekonomi Berkelanjutan

Oleh: Kira Putri )*
Investasi berkelanjutan menjadi prioritas utama dalam menghadapi tantangan perubahan iklim serta dinamika ekonomi global. Indonesia, dengan sumber daya alam yang melimpah, terus berupaya mengembangkan ekosistem ekonomi hijau guna mencapai pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah secara aktif menciptakan kebijakan fiskal yang mendukung investasi hijau, baik melalui regulasi, skema pembiayaan, maupun kerja sama internasional.
Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2024-2045, visi Indonesia Emas 2045 menitikberatkan pada pembangunan yang berkelanjutan. Transformasi ekonomi hijau menjadi salah satu pilar utama dalam meningkatkan daya saing nasional, sekaligus mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Untuk mewujudkan hal ini, berbagai kebijakan telah diterapkan, termasuk penguatan regulasi dan insentif bagi industri yang mengadopsi praktik ramah lingkungan.
Dalam sektor energi, Pemerintah menargetkan peningkatan bauran energi terbarukan sebesar 23% pada 2025 dan 31% pada 2050, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022. Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi, Edi Prio Pambudi, menilai kebijakan ini tidak hanya bertujuan mengurangi risiko lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru. Ia menyoroti bahwa transisi energi bersih membutuhkan investasi besar, sebagaimana yang diproyeksikan BloombergNEF, yaitu USD3,1 triliun per tahun hingga 2050.
Selain itu, Pemerintah juga terus mengembangkan mekanisme perdagangan karbon untuk memanfaatkan potensi besar yang dimiliki Indonesia. Skema Karbon Nusantara (SKN) menjadi salah satu inisiatif yang bertujuan meningkatkan peran sektor kehutanan dalam penurunan emisi gas rumah kaca (GRK). Optimalisasi perdagangan karbon dilakukan dengan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, menetapkan harga karbon yang kompetitif, serta memperkuat regulasi guna memastikan keberlanjutan skema ini.
Langkah konkret lainnya dalam mendorong investasi hijau dilakukan melalui berbagai proyek strategis. Pemerintah telah menjalankan inisiatif seperti Carbon Capture and Storage (CCS), Just Energy Transition Partnership (JETP), serta pengembangan ekonomi sirkular. Dengan memanfaatkan sumber daya energi terbarukan seperti tenaga surya, hidro, panas bumi, dan bioenergi, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pusat pengembangan energi bersih di kawasan.
Namun, transformasi menuju ekonomi hijau masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah kebutuhan pendanaan yang besar serta regulasi yang perlu lebih diselaraskan. Pemerintah terus melakukan reformasi kelembagaan guna menciptakan regulasi yang lebih terintegrasi dan tidak tumpang tindih. Berbagai insentif telah diterapkan untuk menarik investasi di sektor energi terbarukan, termasuk subsidi serta skema pembiayaan fleksibel melalui kerja sama dengan lembaga keuangan global.
Pendanaan hijau menjadi instrumen penting dalam mencapai target net zero emissions pada 2060. Pada 2024, Pemerintah berhasil meningkatkan pendanaan hijau menjadi Rp. 20,15 triliun melalui kerja sama dengan Bank Kreditanstalt für Wiederaufbau (KfW) Jerman. Hashim Djojohadikusumo, Utusan Khusus Presiden RI, menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi langkah maju dalam mempercepat pengembangan energi bersih di Indonesia. Nota kesepahaman antara PT PLN dan KfW menunjukkan komitmen Indonesia dalam menarik investasi asing guna mendukung transisi energi nasional.
Dalam implementasi kebijakan ini, PLN, sebagai pemegang peran utama dalam sektor kelistrikan, terus memperkuat sinergi dengan mitra internasional. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa perusahaan telah menginisiasi berbagai proyek strategis guna mempercepat pembangunan kelistrikan berbasis energi terbarukan. Keterlibatan PLN dalam proyek-proyek hijau juga membuka peluang lebih luas bagi investasi asing, yang diharapkan menciptakan ekosistem energi yang lebih berkelanjutan dan kompetitif.
Di sektor industri, Pemerintah juga berupaya mendorong penerapan prinsip industri hijau sebagai bagian dari strategi jangka panjang. Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Meitri Citra Wardani, menilai keberlanjutan industri menjadi faktor penting dalam menciptakan pembangunan ekonomi yang lebih ramah lingkungan. Untuk itu, Pemerintah telah meluncurkan Program Penilaian Industri Hijau, yang memberikan sertifikasi kepada perusahaan yang memenuhi standar keberlanjutan. Insentif fiskal, seperti pengurangan pajak dan kemudahan investasi, juga terus diberikan guna mendorong lebih banyak perusahaan beralih ke praktik industri hijau.
Kolaborasi global menjadi faktor kunci dalam mendukung keberhasilan program ini. Pemerintah terus memperkuat kerja sama bilateral dan multilateral dalam sektor investasi hijau, baik melalui transfer teknologi, peningkatan kapasitas, maupun pendanaan. Upaya ini sejalan dengan strategi untuk meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global serta mempercepat pencapaian target pembangunan berkelanjutan.
Upaya Pemerintah dalam mendorong investasi hijau mencerminkan visi jangka panjang untuk menciptakan ekonomi yang lebih tangguh dan inklusif. Dengan kombinasi kebijakan yang tepat, reformasi regulasi, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, Indonesia berada di jalur yang benar untuk menjadi pemimpin dalam ekonomi hijau di kawasan.
Komitmen dalam menciptakan ekosistem investasi yang mendukung pembangunan berkelanjutan akan memberikan manfaat jangka panjang, baik bagi perekonomian nasional maupun kesejahteraan masyarakat. Langkah-langkah strategis yang telah diambil diharapkan dapat menjadikan investasi hijau sebagai fondasi utama dalam transformasi ekonomi Indonesia menuju masa depan yang lebih berkelanjutan.
)* Penulis adalah pengamat kebijakan publik