Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah dalam Pemberantasan Narkoba
Jakarta – Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di tanah air. Upaya ini mendapat dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk Ketua MPR RI Ahmad Muzani, yang menyoroti pentingnya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen kunci.
“Penguatan di bidang intelijen narkoba adalah sebuah instrumen yang diperlukan untuk melakukan pemberantasan narkoba,” ujar Ahmad Muzani. Ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba di Indonesia sudah mencapai tingkat yang memerlukan pendekatan intensif dan masif, sebagaimana yang dijelaskan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Marthinus Hukom.
Data menunjukkan bahwa sekitar 3,33 juta warga Indonesia terpapar narkoba, dengan rentang usia dari 10 hingga 60 tahun. “Sebagian besar dari mereka berada di usia produktif, yang seharusnya menjadi penggerak pembangunan bangsa,” kata Ahmad Muzani.
Ahmad Muzani juga memberikan apresiasi terhadap arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menjadikan pemberantasan narkoba sebagai prioritas strategis. Menurutnya, dukungan dari seluruh elemen bangsa sangat penting untuk memastikan langkah ini berjalan efektif.
Selain operasi intelijen, ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas pusat rehabilitasi. “Kepala BNN menyampaikan bahwa jumlah pusat rehabilitasi kita masih sangat minim dan standarnya perlu ditingkatkan. Kedua hal ini harus menjadi fokus penguatan agar penanganan penyalahgunaan narkoba semakin optimal,” jelasnya.
Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom menjelaskan bahwa peredaran narkoba merupakan bentuk kejahatan transnational organized crime yang memerlukan pendekatan luar biasa (extraordinary). “Kita tidak bisa menghadapinya dengan pendekatan biasa. Salah satu langkah extraordinary adalah penggelaran jejaring intelijen selama 24 jam sepanjang tahun,” tegasnya.
Marthinus menambahkan bahwa Presiden Prabowo telah menginstruksikan penguatan operasi pengejaran, penangkapan, dan pemberantasan terhadap pelaku peredaran narkoba. Langkah ini diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan narkoba yang terus mengancam masa depan generasi muda Indonesia.
Di sisi lain, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) juga berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba melalui program “Fasilitasi Desa Bersih Narkoba.”
Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan Kemendes PDT, Luthfy Latie, menjelaskan bahwa program ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemerintah desa tentang strategi pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba. “Kegiatan ini diharapkan memberikan pemahaman yang utuh bagi pemerintah daerah dan desa tentang langkah-langkah mendasar dalam pencegahan narkoba,” katanya.
Program ini menjadi salah satu langkah nyata dalam memberdayakan desa untuk ikut serta dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di tingkat lokal, sebagai bagian dari upaya pencegahan secara nasional.
Dukungan dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa, menunjukkan tekad yang kuat untuk menciptakan Indonesia bebas narkoba. Langkah cepat yang diambil pemerintah, seperti penguatan intelijen, peningkatan kapasitas rehabilitasi, dan pemberdayaan desa, merupakan wujud nyata dari komitmen tersebut.
Dengan kolaborasi yang solid antara semua elemen bangsa, Indonesia diharapkan dapat memenangkan perang melawan narkoba, melindungi generasi muda, dan mewujudkan masa depan yang lebih cerah bagi seluruh masyarakat. []