Januari 26, 2026

Dari Sampah ke Energi, Peran Danantara dalam Transformasi Ekonomi Hijau

0
Danantara-WTE-HL-ok-1764298388722

Oleh: Sjaichul Anwari)*

Pada tahun 2026, Danantara Indonesia semakin mempertegas komitmennya untuk mentransformasikan krisis sampah nasional menjadi peluang energi bersih melalui proyek pengolahan sampah menjadi energi Listrik (PSEL) atau Waste-to-Energy (WtE), dengan target groundbreaking pada kuartal II-2026.

Langkah strategis ini tidak hanya menandai kemajuan teknologi tetapi juga menunjukkan bagaimana pengelolaan limbah dapat menjadi bagian tak terpisahkan dari agenda ekonomi hijau nasional. Saat ini proyek tersebut berada pada tahap seleksi mitra hingga persiapan kontrak dan Engineering, Procurement, and Construction (EPC).

Danantara menetapkan kriteria ketat bagi calon mitra proyek WtE. Dari sisi kapabilitas teknis, peserta harus memiliki pengalaman mengoperasikan fasilitas WtE dengan kapasitas minimal 1.000 ton per hari. Di samping itu, mitra juga diwajibkan memiliki rekam jejak terbukti dalam operasi dan pemeliharaan pembangkit WtE.

Lead of WtE Danantara Investment Management, Fadli Rahman mengungkapkan, fokus Danantara Indonesia adalah memastikan tata kelola yang kuat sejak hulu, termasuk proses pemilihan Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP) PSEL yang transparan dan berbasis mitigasi risiko. Fokus tersebut menjadi penting untuk memastikan WtE dapat berjalan denga naman, berkelanjutan, dan diterima masyarakat sebagai solusi pengelolaan sampah nasional.

Ia menegaskan, keberhasilan WtE sangat ditentukan oleh kualitas tata Kelola sejak tahap perencanaan awal, bukan hanya sekadar memilih teknologi yang digunakan. Selain tata kelola, Danantara juga memastikan teknologi yang digunakan paling mutakhir, namun juga tepat serta sejalan dengan standar perlindungan lingkungan dan kesehatan publik.

Menurut Fadli, Indonesia tidak akan lagi menggunakan teknologi incinerator lama, melainkan mechanical-grade incinerator yang dilengkapi sistem penyaringan berlapis untuk menangkap residu emisi agar kualitas udara yang diepas memenuhi standar kesehatan internasional dan rujukan WHO. ‘

Mengingat sudah dekat waktu groundbreaking, Fadli menyampaikan, saat ini ada 4 kabupaten/kota yang siap untuk peletakan batu pertama proyek WtE di akhir kuartal I-2026. Lokasinya antara lain Bogor, Denpasar, Yogyakarta, dan Bekasi. Danantara nantinya akan mengumumkan mitra yang akan bekerja sama dengan keempat kabupaten/kota tersebut.

Selain itu, Danantara juga akan kembali melakukan proses pemilihan mitra dalam waktu dekat yang melibatkan 6 kabupaten/kota, yang juga sudah menyatakan kesiapannya dalam proyek WtE. Meski baru 10 kabupaten/kota, Fadli mengapresiasi proyek ini bisa dimulai dengan cepat mengingat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan baru terbit Oktober 2025 lalu.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah menargetkan pembangunan 33 (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) PLTSa hingga tahun 2029, dengan tujuh unit yang akan dibangun pada 2026. Setiap PLTSa dirancang untuk mengolah 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan 20 MW listrik.

Dalam Perpres 109 Tahun 2025, pemerintah menetapkan kebutuhan investasi sekitar Rp 2-3 triliun per unit PLTSa serta menaikkan harga beli listrik oleh PLN menjadi 20 sen dollar Amerika Serikat per kWh guna meningkatkan kelayakan finansial proyek dan menarik minat investasi swasta.

Pada 2025, Tenggara Strategics mengeluarkan kajian mengenai Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik sebagai respons terhadap Perpres Nomor 109 Tahun 2025. Senior Researcher Tenggara Strategics, Intan Salsabila Firman mengatakan, sejak adanya PSEL negara seperti Swedia hanya membuang kurang dari satu persen sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Singapura juga mengandalkan empat fasilitas WtE untuk mengurangi volume sampah hingga 90 persen, sedangkan China telah meningkatkan jumlah pembangkit listrik tenaga sampah menjadi 696 unit dan mencapai rasio pengolahan sampah 100 persen melalui PSEL.

Ia menambahkan, PSEL bisa menjadi instrumen lintas sectoral yang dapat digunakan untuk penanganan awal sampah yang tidak dapat direduksi melalui prinsip 3R (reduce, reuse, recycle), sekaligus mendukung transisi energi nasional. Ia pun berharap langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah dapat mengatasi tantangan yang bukan hanya teknologi, tetapi juga integrasi kebijakan, tata kelola, dan penerimaan publik.

Peran Danantara dalam proyek WtE mencerminkan pergeseran paradigma dari sekadar pengurangan sampah menuju penciptaan nilai tambah energi yang berkelanjutan, dengan tata kelola yang kuat sebagai fondasi utama. Inisiatif ini menjadi bukti nyata bahwa integrasi kebijakan, teknologi, dan partisipasi pemangku kepentingan mampu mendorong Indonesia menuju model ekonomi hijau yang lebih inklusif, efisien, dan ramah lingkungan.

Ke depan, konsistensi implementasi dan penguatan kepercayaan publik akan menjadi kunci keberhasilan proyek WtE sebagai solusi nasional pengelolaan sampah. Dengan tata kelola yang transparan dan dukungan regulasi yang jelas, Danantara berpeluang menjadi motor penting percepatan ekonomi hijau di Indonesia. Transformasi sampah menjadi energi pun tidak hanya menjawab persoalan lingkungan, tetapi juga membuka jalan menuju pembangunan berkelanjutan yang bernilai ekonomi.

)* Pengamat Energi Terbarukan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *